Perubahan peringatan itu memberi kesan tegas bahwa rokok itu benar-benar berbahaya. Saya sudah melihat perubahan peringatan ini sejak 2014. Baik iklan di televisi ataupun iklan di pinggir jalan.
Tetapi menurut kemenkes, pemerintah tidak menginstruksikan pada perusahaan rokok tersebut untuk mengubah kata-kata peringatannya. Perubahan kata-kata tersebut merupakan inisiatif dari perusahaan rokok untuk mendukung PP 109 tahun 2012. (sumber: detik.com). PP tersebut mengatur tentang pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif beruba produk tembakau bagi kesehatan.
Dibalik perubahan kata-kata peringatan yang lebih tegas, tersimpan hal yang menyedihkan. Lihat saja gambar iklan di bawah ini. Disamping kata Peringatan: Rokok Membunuhmu tampak Orang sedang merokok dan asapnya. Padahal iklan rokok tidak boleh menampilkan produknya apalagi cara menikmatinya. Tetapi hal ini bisa dimunculkan pada iklan rokok. Gambar 2 tengkorang disamping orang merokok juga sia-sia karena tidak bisa menegaskan bahwa rokok benar-benar bisa membunuh. Peringatan rokok yang sudah baik tercoreng karena disajikan dengan gambar orang merokok. Hadeeh..
![]() |
Peringatan Rokok Lama |
Peringatan Rokok Baru |
Sumber Gambar:
www.beirutnightlife.com
Liputan6.com
detik.com
Hahaa lucu juga ya,,, apa jangan jangan inisiatif tersebut adalah untuk membolehkan tapilnya iklan rokok baik cara menikmati maupun bentuk rokoknya sendiri. Saya kira malah disuruh pemerintah,,, rupanya bukan ya,,
ReplyDeleteThis is a great post thanks for writing it.
ReplyDelete