SAMSAT DKI semakin mempermudah warganya yang ingin membayar pajak tahunan kendaraan bermotor. Selain membuka SAMSAT keliling, SAMSAT DKI juga membuka gerai-gerai SAMSAT di pusat perbelanjaan. Diantaranya di Blok-M Square, Gandaria City dan Thamrin City. Setiap bulan Februari, saya harus membayar pajak tahunan dari motor kesayangan. Biasanya saya membayar di SAMSAT keliling yang ada di Kalibata atau Tanjung Barat. Tapi kali ini saya mau mencoba membayar pajak di Gerai SAMSAT yang ada di Thamrin City.
Syarat utama untuk membayar pajak tahunan kendaraan bermotor adalah:
1. Isi Formulir
2. KTP Asli Pemilik & Fotocopynya
3. STNK Asli & Fotocopynya
4. BPKB Asli & Fotocopynya
Biasanya di SAMSAT keliling sudah disediakan layanan fotocopy-an. Tetapi di Gerai SAMSAT Thamrin City tidak ada layanan fotocopy. Kita harus keluar Gerai untuk mem-fotocopynya terlebih dahulu. Memang tidak jauh, tetapi sebaiknya kita siapkan dari rumah fotocopynya agar bisa langsung mendaftar setelah mengisi formulir. Jangan lupa juga membawa pulpen untuk mengisi formulir, karena tidak disediakan pulpen.
Setelah mengisi formulir dan menyerahkan berkas-berkas. Tinggal menunggu untuk dipanggil saat pembayaran. Saat saya membayar di Gerai SAMSAT Thamrin City, suasananya sepi entah karena siang hari atau memang sepi petugasnya-pun hanya 3 orang. 1 orang bagian pembagian formulir, 1 orang bagian entry data, 1 orang bagian pembayaran.
Bagi yang mau membayar pajak kendaraan bermotor di Gerai SAMSAT ada yang perlu di perhatikan:
1. Tidak melayani dokumen atas nama PT.
2. Tidak melayani BPKB leasing
3. Tidak melayani pajak 5 tahunan
4. Tidak melayani pajak yang sudah lewat 1 tahun
5. Jam 12 sampai jam 13 istirahat, jadi kalau mau bayar pas istirahat kantor tidak bisa (curhat, hehee)
Sumber Gambar Logo Polri: http://humas.polri.go.id/Default.aspx
Syarat utama untuk membayar pajak tahunan kendaraan bermotor adalah:
1. Isi Formulir
2. KTP Asli Pemilik & Fotocopynya
3. STNK Asli & Fotocopynya
4. BPKB Asli & Fotocopynya
Biasanya di SAMSAT keliling sudah disediakan layanan fotocopy-an. Tetapi di Gerai SAMSAT Thamrin City tidak ada layanan fotocopy. Kita harus keluar Gerai untuk mem-fotocopynya terlebih dahulu. Memang tidak jauh, tetapi sebaiknya kita siapkan dari rumah fotocopynya agar bisa langsung mendaftar setelah mengisi formulir. Jangan lupa juga membawa pulpen untuk mengisi formulir, karena tidak disediakan pulpen.
Setelah mengisi formulir dan menyerahkan berkas-berkas. Tinggal menunggu untuk dipanggil saat pembayaran. Saat saya membayar di Gerai SAMSAT Thamrin City, suasananya sepi entah karena siang hari atau memang sepi petugasnya-pun hanya 3 orang. 1 orang bagian pembagian formulir, 1 orang bagian entry data, 1 orang bagian pembayaran.
Bagi yang mau membayar pajak kendaraan bermotor di Gerai SAMSAT ada yang perlu di perhatikan:
1. Tidak melayani dokumen atas nama PT.
2. Tidak melayani BPKB leasing
3. Tidak melayani pajak 5 tahunan
4. Tidak melayani pajak yang sudah lewat 1 tahun
5. Jam 12 sampai jam 13 istirahat, jadi kalau mau bayar pas istirahat kantor tidak bisa (curhat, hehee)
Sumber Gambar Logo Polri: http://humas.polri.go.id/Default.aspx
Lebih dipermudah nih pelayanannya
ReplyDeletekalo telatnya 1 bulan gmna bro ?
ReplyDeletemasih boleh bayar kok sist, tapi kena denda
DeleteDi lantai brp ya?
ReplyDeletelantai dasar atau basement, lupaa...
DeleteThis comment has been removed by the author.
ReplyDeleteHari minggu buka ga ya? Thx..
ReplyDeleteMas..kalo perpanjang pajak mobil bisa kah??
ReplyDeletebisanya bayar pajak tahunan mobil atau motor, kalau perpanjang mesti ke daan mogot
Deleteharus sesuai daerah ktp ga sih?
ReplyDeleteini adanya di Blok apa dan lantai berapa?
ReplyDeleteudah pernah kesono hari sabtu tapi terlamabt ..udah ke-sorean..terpaksa bayar pajak STNK nya pake biro jasa....
ReplyDeleteSabtu buka ga ya??
ReplyDeleteBuka dari jam berapa sampai jam berapa ya gan
ReplyDeleteHari ini samsat di tamrin city buka gak gant ?
ReplyDeleteKlo bpkb lgildi gadai bsa gk?
ReplyDeleteKalau foto kopi ktp aja bisa ngak pak
ReplyDelete