Ads 468x60px

Sunday, February 16, 2014

Perpanjangan STNK di Gerai SAMSAT Thamrin City

SAMSAT DKI semakin mempermudah warganya yang ingin membayar pajak tahunan kendaraan bermotor. Selain membuka SAMSAT keliling, SAMSAT DKI juga membuka gerai-gerai SAMSAT di pusat perbelanjaan. Diantaranya di Blok-M Square, Gandaria City dan Thamrin City. Setiap bulan Februari, saya harus membayar pajak tahunan dari motor kesayangan. Biasanya saya membayar di SAMSAT keliling yang ada di Kalibata atau Tanjung Barat. Tapi kali ini saya mau mencoba membayar pajak di Gerai SAMSAT yang ada di Thamrin City.
Syarat utama untuk membayar pajak tahunan kendaraan bermotor adalah:
1. Isi Formulir
2. KTP Asli Pemilik & Fotocopynya
3. STNK Asli & Fotocopynya
4. BPKB Asli & Fotocopynya
Biasanya di SAMSAT keliling sudah disediakan layanan fotocopy-an. Tetapi di Gerai SAMSAT Thamrin City tidak ada layanan fotocopy. Kita harus keluar Gerai untuk mem-fotocopynya terlebih dahulu. Memang tidak jauh, tetapi sebaiknya kita siapkan dari rumah fotocopynya agar bisa langsung mendaftar setelah mengisi formulir. Jangan lupa juga membawa pulpen untuk mengisi formulir, karena tidak disediakan pulpen.

Setelah mengisi formulir dan menyerahkan berkas-berkas. Tinggal menunggu untuk dipanggil saat pembayaran. Saat saya membayar di Gerai SAMSAT Thamrin City, suasananya sepi entah karena siang hari atau memang sepi petugasnya-pun hanya 3 orang. 1 orang bagian pembagian formulir, 1 orang bagian entry data, 1 orang bagian pembayaran.
Bagi yang mau membayar pajak kendaraan bermotor di Gerai SAMSAT ada yang perlu di perhatikan:
1. Tidak melayani dokumen atas nama PT.
2. Tidak melayani BPKB leasing
3. Tidak melayani pajak 5 tahunan
4. Tidak melayani pajak yang sudah lewat 1 tahun
5. Jam 12 sampai jam 13 istirahat, jadi kalau mau bayar pas istirahat kantor tidak bisa (curhat, hehee)

Sumber Gambar Logo Polri: http://humas.polri.go.id/Default.aspx


17 Comments:

  1. kalo telatnya 1 bulan gmna bro ?

    ReplyDelete
  2. This comment has been removed by the author.

    ReplyDelete
  3. Mas..kalo perpanjang pajak mobil bisa kah??

    ReplyDelete
    Replies
    1. bisanya bayar pajak tahunan mobil atau motor, kalau perpanjang mesti ke daan mogot

      Delete
  4. ini adanya di Blok apa dan lantai berapa?

    ReplyDelete
  5. udah pernah kesono hari sabtu tapi terlamabt ..udah ke-sorean..terpaksa bayar pajak STNK nya pake biro jasa....

    ReplyDelete
  6. Buka dari jam berapa sampai jam berapa ya gan

    ReplyDelete
  7. Klo bpkb lgildi gadai bsa gk?

    ReplyDelete
  8. Kalau foto kopi ktp aja bisa ngak pak

    ReplyDelete

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
 

Instagram

Instagram

Statistics


Visit Indonesia

visit indonesia Warung Blogger