
Pemerintahan Indonesia periode 2009-2014 sudah terbentuk, pres dan wapres sudah dilantik. Jajaran menteri-pun sudah diumumkan. Pada saat presiden dilantik, SBY sempat berpidato mengenai rencana pemerintahan kedepan, terdapat program 100hari, satu tahun dan lima tahun. Memang angka 100 hari tidak asing lagi di telinga saya, karena setiap pilkada ataupun pilpres, para pemimpin yang sudah terpilih memiliki paling tidak program awal yaitu 100 hari.
Pertanyaannya adalah kenapa harus 100 hari? Jika dilihat dari pengamatan saya, 100 hari adalah waktu yang sebentar. Jadi para pemimpin baru bisa beradaptasi dengan mempelajari kasus-kasus yang terjadi di tempat yang dia pimpin. Jadi program-program 100 hari tidaklah mudah diwujudkan dengan sempurna, rakyat-pun terkadang terlalu banyak menuntut, “JIKA PROGRAM 100 HARI GAGAL, HARUS BERANI MUNDUR”.
Saya ingin mengkomparasikan 100 hari pemerintahan dengan kasus waktu tugas akhir di kampus saya, khususnya jurusan saya. Mengapa saya bandingkan, karena saya anggap agak memiliki kemiripan. Jadi setiap mahasiswa yang sedang tugas akhir atau skripsi, wajib melaporkan kemajuan tugas akhirnya setelah 3 bulan judul tugas akhirnya di terima. 100 hari dengan 3 bulan kan hampir beda tipis. Tetapi ketika 3 bulan belum bisa melaporkan kemajuan tugas akhir, tidak semata-mata harus mundur dari judul tersebut dan mengganti judul tugas akhir yang baru, tetapi di beri tenggang waktu sampai 2 atau 3 bulan untuk melaporkan kemajuan tugas akhirnya.
Hal ini seharusnya juga dilakukan bagi pemerintah, para pemimpin juga manusia, yang memiliki keterbatasan pikiran dan tenaga. Jadi jika program 100 hari pertama pemerintahannya belum terwujud ataupun kurang sempurnya, kita sebagai rakyat jangan semena-mena meminta mereka untuk mundur. Tetapi ikut mengevaluasi mengapa program tersebut tidak berjalan dengan baik. karena menurut pandangan saya, jika baru 100 hari sudah disuruh mundur, yang ada nantinya program pemerintah tidak selesai-selesai, karena ganti terus pelaksananya.Seharusnya kita sebagai rakyat jangan terlalu banyak meminta kepada pemimpin kita, tetapi harus juga turut serta membantu terwujudnya program-program pemerintah, tentunya program yang pro-rakyat. Kalau program yang tidak pro-rakyat untuk apa didukung.
Saya ingin mengkomparasikan 100 hari pemerintahan dengan kasus waktu tugas akhir di kampus saya, khususnya jurusan saya. Mengapa saya bandingkan, karena saya anggap agak memiliki kemiripan. Jadi setiap mahasiswa yang sedang tugas akhir atau skripsi, wajib melaporkan kemajuan tugas akhirnya setelah 3 bulan judul tugas akhirnya di terima. 100 hari dengan 3 bulan kan hampir beda tipis. Tetapi ketika 3 bulan belum bisa melaporkan kemajuan tugas akhir, tidak semata-mata harus mundur dari judul tersebut dan mengganti judul tugas akhir yang baru, tetapi di beri tenggang waktu sampai 2 atau 3 bulan untuk melaporkan kemajuan tugas akhirnya.
Hal ini seharusnya juga dilakukan bagi pemerintah, para pemimpin juga manusia, yang memiliki keterbatasan pikiran dan tenaga. Jadi jika program 100 hari pertama pemerintahannya belum terwujud ataupun kurang sempurnya, kita sebagai rakyat jangan semena-mena meminta mereka untuk mundur. Tetapi ikut mengevaluasi mengapa program tersebut tidak berjalan dengan baik. karena menurut pandangan saya, jika baru 100 hari sudah disuruh mundur, yang ada nantinya program pemerintah tidak selesai-selesai, karena ganti terus pelaksananya.Seharusnya kita sebagai rakyat jangan terlalu banyak meminta kepada pemimpin kita, tetapi harus juga turut serta membantu terwujudnya program-program pemerintah, tentunya program yang pro-rakyat. Kalau program yang tidak pro-rakyat untuk apa didukung.
wah mas, dulu waktu ngerjain Skripsi, saya ngak laporan 1 semester...:D (akhrinya harus ngulang)..
ReplyDeleteklo pejabat? apa harus ngulang juga?
:D
saya usul 40 hari aja mas, biar sama kayk orang tahlilan..
wah 100 hari ajah repot bagaimana 40 hari
ReplyDelete